Rabu, 15 Juni 2011

Visa Maroko : Persyaratan untuk Turis

Ilustras

Setiap pemegang paspor hijau Indonesia  tidak memerlukan visa (Free Visa) untuk memasuki negara Maroko setidaknya  untuk sampai 3 bulan (sembilan puluh hari). Hal ini terjadi setelah bertahun-tahun hubungan kedua negara yang tetap terjaga dengan apik sejak dari sejarah kedua negara  terjalin.

Namun, pastikan untuk memeriksa validitas paspor dan persyaratan visa sebelum Anda berangkat karena ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Masuk ke Maroko  cukup sederhana: Anda hanya perlu mengisi formulir tentang data pribadi Anda, profesi dan tujuan mengunjungi negara itu.

Jika Anda bepergian dengan anak-anak, pastikan untuk affix foto-foto mereka pada paspor orang tua. Hal ini mungkin terdengar seperti sebuah formalitas sepele, tapi hal ini hanya untuk memberitahukan bahwa  sebuah keluarga ditolak masuk ke Maroko karena gagal mematuhi prosedur sederhana!

3 bulan umur visa untuk tinggal di Maroko, bagaimana saya memperpanjang masa tinggal saya di Maroko?

Jika masa 3 bulan telah habis sejak tanggal masuk ke Maroko dan Anda ingin memperpanjang masa tinggal Anda di Maroko, Anda harus mendaftar resmi ke Biro Urusan Luar Negeri  Kantor Polisi di kota besar terdekat. Proses ini melibatkan: membuka rekening bank di Maroko dan mendapatkan surat keterangan tinggal dari tempat Anda menginap (hotel, sewa apartemen atau rumah). Perhatikan bahwa Anda harus memiliki setidaknya minimal 20.000 Dirham Maroko (sekitar £ 1250) di rekening bank Anda di Maroko sebelum membuat aplikasi.

Untuk WNI yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa anda cuma membutuhkan Surat keterangan terdaftar di kampus (syahadah tasjil), Surat keterangan beasiswa/dikirim dari orang tua, dan surat keterangan tinggal dari tempat Anda tinggal (tempat penginapan  atau sewa rumah).

Anda kemudian menyerahkan ke Kepala Biro Urusan Luar Negeri  Kantor Polisi dengan dokumen-dokumen berikut: paspor, copy paspor depan dan belakang (halaman yang berstempel masuk bandara), 6 foto terbaru, materai senilai 100 dirham, dua salinan dari keterangan terdaftar, tempat tinggal, dan dua salinan pernyataan bank Anda atau keterangan beasiswa/dikirim dari orang tua. Setelah mengisi formulir yang diperlukan, Anda harus menunggu izin tinggal Anda.

Kedengarannya terlalu rumit? Tapi itu lebih baik untuk dapat terus ijin tinggal untuk waktu yang lama. Sebuah cara yang mungkin untuk mendapatkan sekitar birokrasi adalah hanya meninggalkan Maroko selama beberapa hari dan kemudian kembali masuk.

5 komentar:

عبد الله دوري mengatakan...

Assalamu alaikum warahmatullah, menarik sekali bang. sy sgt tertarik untuk berwisata k maroko. kira2 brp rupiah pengeluaran utk stay 5 hr di maroko? apa ada ulama2 yg bs di kunjungi?

Unknown mengatakan...

kalau kuliah biaya sendiri di maroko, kira-kira berapa biaya hidup dan kuliahnya gan

Unknown mengatakan...

Hello saya ingin mengurus Iain tinggal dimarocco tapi memerlukan skck,bagaimana untuk mendapatnya skck karena seksrang saya ada dimarocco to long bantunaya mohon dijawab

Unknown mengatakan...

Asalamualaikom Mas mau tanya gimana untuk mengurus izin tinggal dimarocco,bagaimana until mendapatkan skck karena sekarang posisi saya sudah dimarocco,bisakah saya menggurus skck dikementriwn kehakiman dirabat

Unknown mengatakan...

Salam kepada bapak/ibu yang terhormat, Saya sekedar ingin memberikan informasi terupdate untuk proses pengurusan perijinan tenaga kerja asing, seperti misalnya :

-RPTKA
-KITAS
-IMTA
-VISA TELEKS
-PEMBUATAN PASSPORT WNI
-PEMESANAN TIKET HOTEL & PESAWAT
-ALIH SPONSOR WNI/WNA
-PERNIKAHAN
-DOKUMEN PERUSAHAN (PMA)
-PEMBUATAN STNK/SIM (WNI/WNA)
-DAN LAIN LAIN

Untuk ditahun 2018/2019 ini, bapak/ibu sekalian bisa langsung menghubungi ke kantor sya yg terbaru,

PT. LESTARI WIJAYA MANDIRI, dengan alamat JL. Perum Benua Indah Blok E No.14 Kel.Pabuaran Tumpeng Kec.Karawaci – Kota Tangerang No. TELP : 021 55727298, dan juga bisa langsung menghubungi Hape . 085880612465 / WA. 081511070282

Sekian dan terimakasih untuk informasi yang sekedar nya bisa membantu proses untuk bapak/ibu sekalian.

Regard's
Juanda
Marketing Excecutive

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan